Persyaratan &
Prosedur Sertifikasi
Panduan lengkap mengenai kriteria dan tata cara pendaftaran sertifikasi kompetensi di LSP PSBN.
Persyaratan Umum
Calon peserta sertifikasi kompetensi di LSP PSBN wajib memenuhi standar kualifikasi dasar berikut:
Warganegara
WNI atau WNA minimal 18 tahun
Identitas Resmi
Memiliki KTP atau dokumen resmi
Pengalaman Kerja
Sesuai dengan skema yang dipilih
Ijaza Terakhir
Melampirkan Ijaza Terakhir
CV Terbaru
Membuat CV Terbaru
Pas Foto Latar Merah
Menyiapkan Pas Foto Latar Merah
Detail Persyaratan dasar bisa di lihat : sambukan ke Persyaratan dasar masing-masing skema.
Prosedur Pendaftaran
1. Pendaftaran
Melengkapi formulir APL-01 dan APL-02 melalui portal atau sekretariat.
2. Pra Asesmen
Verifikasi bukti kelengkapan dokumen oleh admin dan asesor.
3. Uji Kompetensi
Proses asesmen melalui tes tulis, observasi, dan wawancara.
4. Penerbitan Sertifikat
Rekomendasi Kompeten (K) dan penerbitan sertifikat oleh BNSP.
Dokumen yang Diperlukan
- KTP / Paspor Aktif
- Ijazah Pendidikan Terakhir
- Dokumen Portfolio Pendukung
- Persyaratan Dasar masing-masing skema untuk detailnya
- CV / Riwayat Hidup
- Surat Keterangan Kerja
- Pas Foto 4x6 Background Merah
- Sertifikat Pelatihan Terkait
Catatan Penting
- • Masa berlaku sertifikat kompetensi adalah 3 tahun sejak tanggal terbit.
- • Biaya sertifikasi bervariasi tergantung pada skema sertifikasi.