Persyaratan &
Prosedur Sertifikasi

Panduan lengkap mengenai kriteria dan tata cara pendaftaran sertifikasi kompetensi di LSP PSBN.

Persyaratan Umum

Calon peserta sertifikasi kompetensi di LSP PSBN wajib memenuhi standar kualifikasi dasar berikut:

Warganegara

WNI atau WNA minimal 18 tahun

Identitas Resmi

Memiliki KTP atau dokumen resmi

Pengalaman Kerja

Sesuai dengan skema yang dipilih

Ijaza Terakhir

Melampirkan Ijaza Terakhir

CV Terbaru

Membuat CV Terbaru

Pas Foto Latar Merah

Menyiapkan Pas Foto Latar Merah

Detail Persyaratan dasar bisa di lihat : sambukan ke Persyaratan dasar masing-masing skema.

Prosedur Pendaftaran

1. Pendaftaran

Melengkapi formulir APL-01 dan APL-02 melalui portal atau sekretariat.

2. Pra Asesmen

Verifikasi bukti kelengkapan dokumen oleh admin dan asesor.

3. Uji Kompetensi

Proses asesmen melalui tes tulis, observasi, dan wawancara.

4. Penerbitan Sertifikat

Rekomendasi Kompeten (K) dan penerbitan sertifikat oleh BNSP.

Dokumen yang Diperlukan

  • KTP / Paspor Aktif
  • Ijazah Pendidikan Terakhir
  • Dokumen Portfolio Pendukung
  • Persyaratan Dasar masing-masing skema untuk detailnya
  • CV / Riwayat Hidup
  • Surat Keterangan Kerja
  • Pas Foto 4x6 Background Merah
  • Sertifikat Pelatihan Terkait
Catatan Penting
  • • Masa berlaku sertifikat kompetensi adalah 3 tahun sejak tanggal terbit.
  • • Biaya sertifikasi bervariasi tergantung pada skema sertifikasi.