KKNI Level III Durasi: 1 hari

Instruktur Junior

Deskripsi Skema
Program Sertifikasi Instruktur Junior merupakan jenjang awal bagi individu yang ingin membangun karier profesional sebagai instruktur. Program ini bertujuan memberikan pengakuan kompetensi terhadap kemampuan peserta dalam menyelenggarakan pelatihan kerja sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku, sehingga siap menjalankan peran sebagai instruktur di lembaga pelatihan kerja maupun lingkungan industri.
Daftar Unit Kompetensi
No Kode Unit Judul Unit Standar
1 N.78SPS02.011.1 Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja SKKNI
2 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja SKKNI
3 N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Maka (Face to Face) SKKNI
4 N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja SKKNI
5 N.78SPS02.061.1 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja SKKNI
6 N.78SPS02.039.2 Mengelola Bahan Pelatihan Kerja SKKNI
7 N.78SPS02.041.2 Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja SKKNI
8 N.78SPS02.044.1 Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja SKKNI
9 N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu SKKNI
Persyaratan Pendaftaran
  • 1. Memiliki Ijazah minimal SLTA/sederajat

  • 2. Sertifikat TOT Instruktur Junior

  • 3. Surat Pengalaman minimal 2 tahun di bidang keahlian atau sertifikat keahlian di bidangnya

  • 4. kartu Identitas (KTP)

  • 5. Daftar riwayat hidup terbaru

  • 6. Pas foto 3x4 latar merah berpakaian rapi

Asesor Berlisensi

Penguji kompetensi adalah praktisi senior yang memiliki sertifikat Lisensi Asesor dari BNSP.

Materi Terkini

Kurikulum asesmen mengacu pada SKKNI 333 Tahun 2020 yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini.

Daya Saing Global

Sertifikasi BNSP diakui secara nasional dan memberikan nilai tambah pada portofolio profesional Anda.