KKNI Level III Durasi: 5 hari

Asisten Instruktur

Deskripsi Skema
Profesional yang membantu instruktur dalam pelaksanaan pelatihan
Daftar Unit Kompetensi
No Kode Unit Judul Unit Standar
1 N.78SPS02.011.1 Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja SKKNI
2 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja SKKNI
3 N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka Face To Face SKKNI
4 N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja SKKNI
5 N.78SPS02.061.1 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja SKKNI
6 N.78SPS02.039.2 Mengelola Bahan Pelatihan Kerja SKKNI
7 N.78SPS02.041.2 Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja SKKNI
8 N.78SPS02.044.1 Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja SKKNI
9 N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu SKKNI
Persyaratan Pendaftaran
  • 1. Memiliki Ijazah minimal SLTA/sederajat.

  • 2. TOT Pelatih di Tempat Kerja / Mentor Pemagangan/Pembimbing Pemagangan.

  • 3. Pengalaman minimal 2 tahun di bidang keahlian atau Sertifikat Keahlian di bidangnya.

  • 4. Copy kartu Identitas (KTP).

  • 5. Daftar riwayat hidup terbaru.

  • 6. Pas foto 3x4 sebanyak 4 lembar latar merah berpakaian rapi.

Asesor Berlisensi

Penguji kompetensi adalah praktisi senior yang memiliki sertifikat Lisensi Asesor dari BNSP.

Materi Terkini

Kurikulum asesmen mengacu pada SKKNI 333 Tahun 2020 yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini.

Daya Saing Global

Sertifikasi BNSP diakui secara nasional dan memberikan nilai tambah pada portofolio profesional Anda.