Sejarah Singkat

Berlandaskan tercapainya kesepakatan antar
negara ASEAN (MEA) yang menyebabkan terjadinya perdagangan bebas lintas negara pada berbagai macam produk, layanan jasa, maupun tenaga kerja. Untuk menyikapi hal tersebut, tenaga kerja Indonesia perlu disiapkan memiliki daya saing secara global. Melalui gerakan sertifikasi kompetensi, diharapkan tercipta tenaga kerja Indonesia yang handal, unggul dan professional. Sehingga kebutuhan pengakuan atas kompetensi tenaga kerja melalui sertifikasi kompetensi merupakan keharusan untuk diwujudkan.
Perkumpulan Trainer Profesional Indonesia (PTPI) menginisiasi untuk membentuk suatu lembaga sertifikasi kompetensi untuk mendukung percepatan menuju Indonesia Kompeten, SDM Unggul. Gagasan PTPI ini disambut hangat oleh beberapa lembaga lain yang turut mendukung pembentukan lembaga sertifikasi yang kemudian disepakati dengan nama LSP Pelatih SDM Bangun Negeri.