Skema Sertifikasi

Instruktur Master (KKNI Level VI)

Skema Instruktur Master (KKNI Level VI) merupakan jenjang tertinggi dalam bidang kepelatihan yang mengedepankan keahlian dalam manajemen pelatihan, pengembangan bisnis lembaga pelatihan, serta inovasi strategi pembelajaran. Instruktur pada level ini tidak hanya bertugas menyampaikan materi, tetapi juga berperan sebagai pemimpin, pengelola, dan pengembang sistem pelatihan yang berorientasi pada kebutuhan industri dan kemajuan teknologi.

Instruktur (KKNI Level IV)

Skema Instruktur Level IV adalah standar kompetensi bagi tenaga pelatih profesional yang memiliki tanggung jawab dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pelatihan kerja secara komprehensif. Instruktur pada level ini tidak hanya bertugas menyampaikan materi, tetapi juga merancang strategi pembelajaran, menyusun program pelatihan, serta melakukan penilaian berbasis kompetensi untuk memastikan efektivitas pembelajaran. Instruktur Level IV harus menguasai 14 unit kompetensi yang mencakup berbagai aspek, mulai dari merencanakan pelatihan hingga evaluasi hasil pelatihan.

Instuktur Junior (Level III)

Instruktur Junior adalah tenaga pelatih pemula yang bertanggung jawab dalam menyampaikan materi pelatihan secara efektif sesuai dengan standar kompetensi kerja. Jabatan ini menuntut penguasaan terhadap sembilan unit kompetensi serta penerapan metode pelatihan yang tepat agar peserta dapat memahami dan menguasai keterampilan yang diajarkan dengan optimal.

LSP PSBN

Sertifikasi yang credible akan mengantarkan kualitas SDM dan Industry Yang Accountable